Secara harfiah, kata filsafat berasal dari
kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang
berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta terhadap ilmu
atau hikmah. Selain itu, terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa
filsafat berasal dari kata bahasa Arab falsafah yang berasal
daribahasa Yunani, phylosophia: philos berarti cinta kepada
kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.
Dari berbagai
pengertian tersebut maka pengertian filsafat secara semantik adalah cinta
terhadap pengetahuan dan kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu
kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai
sasaran utamanya. Dari segi istilah, Perwantara mengemukakan filsafat berarti
alam pikiran atau alam berpikir. Namun, tak semua berpikir berarti berfilsafat.
Karena berfilsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Kebudayaan
menurut Mukti Ali (1982 : 4) adalah budi daya, tingkah laku manusia. Tingkah
laku manusia digerakkan oleh akal dan perasaannya. Yang mendasari adalah ucapan
hatinya yang merupakan keyakinan dan penghayatannya terhadap sesuatu yang
dianggap benar. Apa yang dianggap benar itu besar atau kecil adalah agama. Dan
agama, sepanjang tidak diwahyukan adalah hasil pemikiran filsafat.
Gazalba
(1979 : 72) mendefenisikan kebudayaan sebagai “cara berfikir dan cara merasa,
yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang
membentuk kesatuan social dalam suatu ruang ruang dan satu waktu”. Cara
berfikir dan merasa merupakan kebudayaan bathiniah, sedangkan manifestasinya
dalam bentuk cara berlaku dan cara berbuat atau cara hidup adalah kebudayaan
lahiriah. Pendapat lain menyatakan bahwa budaya atau kebudayaan adalah
formulasi dari tida unsur daya, yaitu daya cipta, daya rasa, dan daya karsa
(cipta, rasa, karsa)
Berikut
devinisi kebudayaan menurut beberapa ahli :
1.
Taylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadan dan kemampuan yang
lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat
2.
Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang
dipelajri dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya
didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
3.
Kotjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
milik dari manusia dengan belajar
4.
Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hiup yang dicptakan oleh
manusia.
B. Wujud Kebudayaan Dan Unsur-Unsurnyan
a)
Wujud Kebudayaan
Menurut
prof. dr. koentjaraningrat, wujud kebudayaan itu dapat diklasifikasikan pada
tiga macam:
1.
wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama
adalah ideal kebudayaan yang sifat abstrak, tak dapat diraba dan di foto,
layaknya dalam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan
di arsip-arsip kartu komputer, pita komputer dan sebagainya.
2.
wujud kebudayaan sebagi kompleks aktifitas
serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ke dua ini adalah
yang disebut system sosial atau social sistem, yaitu mengenai tindakan berpola
manusia itu sendiri. yang berintegrasi satu sama lainya dari waktu kewaktu yang
selalu menurut pola tertentu.
3.
wujud kebudayaan sebagai wujud hasil karya
manusia. Wujud ketiga ini adalah yang disebut kebudayaan fisik yaitu seluruh
fisik hasil karya manusia dalam masyarakat sifatnya sngat konkrit berupa
benda-benda yang bisadiraba, difoto, dandilihat. dan tiga wujud tersebut tidak
saling lepas satu samalainnya dalam masyarakat.
Dari
ketiga wujud tersebut, kebudayaan dapat termanifestasi pada beberapa aspek
sebagai berikut:
1.
Bahasa ( tulisan maupun lisan)
2.
Sistem teknologi (peralatan dan perlengkapan
hidup manusia)
3.
Sistem mata pencarian (
matapencarianhiudpdanekonomi)
4.
Organisasi social (organisasi kemasyarakatan)
5.
Sistem pengetahuan
6.
Kesenian (seni rupa, seni sastra, seni tari dan
sebagainya)
7.
Religi.
b)
Unsur-Unsur Kebudayaan
Prof.
M.M Djojodigoeno menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya adalah daya dari budi,
yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sehingga unsur-unsur didalamnya tiga aspek
tersebut.
1.
Cipta : kerinduan manusia untuk mengetahui
rahasia segala hal, yang ada pada pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir
dan batin. Hasil cipta berupa ilmu pengetahuan.
2.
Karsa :kerinduan manusia untuk menginisafi
tentang hal sangkanparan. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan)
dan kemana manusia sesudah mati (paran) hasilnya berupa norma-norma keagamaan,
kepercayan, timbulnya bermacam-macam agama, karna kesimpulan manusia
berbeda-beda pula.
3.
Rasa : kerinduan manusia akan keindahan, sehingga
menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahannya. Manusia merindukan keindahan
dan mennolak keburukan/ kejahatan.Buah perkembangan rasa ini menjelma menjadi
norma yang kemudian menghasilkan bermacam-macam kesenian.
C. Hubungan Filsafat dan Kebudayaan
Pada pokoknya kebudayaan adalah semua ciptaan manusi ayang
berlangsung dalam kehidupan. Pendidikan dan kehidupan adalah suatu hubungan
antara proses dengan isi, yaitu pendidikan adalah proses pengeporar kebudayaan
dalam arti membudayakan manusia aspek lain dari fungsi pendidikan adalah
mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental, tingkah laku, bahkan menjadi
kepribadian anak didik. Jadi hubungan pendidikan dengan kebudayaan adalah juga
hubungan nilai demokrasi. Dimana fungsi pendidikan sebagai pengoper kebudayaan
mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina kepribadian manusia agar
lebih kreatif dan produktif yakni mampu menciptakan kebudayaan.
Perlu didasari
bahwa manusia sebagai pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup dalam suatu sosial
budaya. Maka membutuhkan pewarisan dan pengambangan sosial budaya yang dilakkan
melalui pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik. Maka membutuhkan
filosofis dan ilmiah berbagai sifat normatif dan pedoman pelaksanaannya. Karena
pendidikan harus secara fungsamental yang berazas filosofis yang menjamin
tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya, marbtabat bangsawa,
kewibawaan dan kejayaan negara.
Pentingnya
kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam budaya nasional mengupayakan,
melestarikan dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata sosial dalam
menunjang proses pengembangan danpembangunan nasional serta melestarikan
nilai-nilai luruh budaya bangsa. Merencanakan kegairahan masyarakat untuk
menumbuhkan kreaktivtas ke arah pembaharuan dalam usaha pendidikan yang tanpa
kepribadian bangsa.
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang besari bagi mnausia dan masyarkat, berbagai macam
kekuatan harus dihapi sepert kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu
manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil.
Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia danpat
mengembangkan kebudyaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung apa
kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan memberikan aturan bagi manusia
dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dan kebudayaan
juga diharakan dengan pendidikan yang akan mengembangkan dan membangkitkan
budaya-budaya dulu, agar dia tidak punah dan terjaga untuk selamanya. Oleh
karena itu, dengan adanya filsfat, kita dapat mengetahui tentang hasil karya
manusia yang akan menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam
melindungi manusia terhadal alam lingkungannya. Sehingga kebudayaan memiliki
peran :
1.
suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya
2.
wadah untuk menyalurkan perasan dan kemampuan lain
3.
sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.
pembeda manusia dengan binatan
5.
petunjuk-petunjuk tentang bagaimana harus bertindak dan berperilaku dalam
pergaulan
6.
pengaturan agar manusia dapat mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat,
menentukan sikapnya jikga berhubungan dengan orang lain
7.
sebagai modal dasar pembangunan
Kebudayaan
masyarkat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayan yang bersumber pada
masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau
kebudayan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dlaam melindungi masyarakt
terhadap lingkungan di dalamnya.
Apabila
dibandingkan defenisi kebudayaan dan defenisi filsafat, bertemu dalam hal
berfikir. Filsafat ialah cara atau metode berfikir sistematik dan universal
yang berujung pada setiap jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah salah satu hasil
berfilsafat yang termaniferstasi pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan
pandangan hidup (Gazalba). Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan
cara berfikir kebudayaan. Di balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan
kebudayaan dikembalikan kepada perbedaan filsafat.
Tuhan
menentukan nilai melalui agama. Manusia menentukan nilai melalui filsafat.
Kebudayaan berpangkal pada manusia, maka yang menentukan kebudayaan adalah
filsafat. (Mustopo, 1983 : 71-72)
Komentar
Posting Komentar