Keunggulan
khusus bagi filsafat Islam dalam masalah pembagian cabang-cabangnya adalah
mencakup ilmu kedokteran, biologi, kimia, musik ataupun falak yang semuanya
menjadi cabang filsafat Islam. Sehingga hal ini menjadi nilai lebih bagi
filsafat Islam. Dengan demikian filsafat Islam secara khusus memisahkan diri
sebagai ilmu yang mandiri. Walaupun hasil juga ditemukan keidentikan dengan
Pemandangan orang Yunani (Aristoteles) dalam masalah teori tentang pembagian
filsafat oleh filosuf-filosuf Islam.
Filsafat
memasuki lapangan-lapangan ilmu ke-Islaman dan mempengaruhi
pembatas-pembatasnya. Penyelidikan terhadap keilmuan meliputi kegiatan filsafat
dalam dunia Islam. Dan yang menjadi perluasan ilmu dengan tidak membatasi diri
dari hasil-hasil karya filosuf Islam saja, tetapi dengan memperluas
pembahasannya. Hasil ini meliputi ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqh dan tarikh
tasyri’.
Para
ulama Islam memikirkan sesuatu dengan jalan filsafat ada yang lebih berani dan
lebih bebas daripada pemikiran-pemikiran mereka yang biasa dikenal dengan nama
filosuf-filosuf Islam. Di mana perlu diketahui bahwa pembahasan ilmu kalam dan
tasawuf banyak terdapat pemikiran dan teori-teori yang tidak kalah teliti daripada
filosuf-filosuf Islam.
Pemikiran Islam mempunyai ciri khas tersendiri
dibanding dengan filsafat Aristoteles, seperti halnya pemikiran Islam pada ilmu
kalam dan tasawuf. Demikian pula pada pokok-pokok hukum Islam (tasyri’) dan
Ushul Fiqh juga terdapat beberapa uraian yang logis dan sistematis dan
mengandung segi-segi kefilsafatan. Syekh Mustafa Abdur Raziq adalah orang yang
pertama mengusulkan ilmu Fiqh menjadi bagian dari filsafat.
Komentar
Posting Komentar